Kamis, 24 Februari 2011

TENDENSI ISLAM INDONESIA



Islam dan negra tidak mungkin bisa terlapas satu sama lain. Suatu Negara yang disitu terdapat masyarakat yang memeluk agama harus tunduk kepada pemerintahan yang ada. Tak terkecuali agama apapun, jika agama berada  di suatu Negara harus mengikuti system pemerintahan. Hal ini sesuai dengan cita-cita faunding father suatu Negara. Karena suatu Negara tidak akan pernah ada jika tidak ada pergolokan yang menyisakan suatu sejara yang kelam diatas penjajahan-penjajahan para penjajah. Tak satu pun Negara yang tidak pernah di jaja didunia ini. Dan tak satupun Negara yang terlepas dari golongan separatis yang menodai intregrasi suatu Negara.
Sering sekali orang mangatakan pernah ada Negara islam yang berdiri dengan keadilan melalui hukum-hukum yang diterapkanya. Namun tak banyak orang yang bisa mendefinisikan apa itu Negara islam?. apakah Negara islam bisa didefinisikan dengan Negara yang menerapkan hukum islam  atau Negara yang penduduknya mayoritas masyaraktanya islam itu sudah cukup  untuk menyebut negar sebagai  Negara islam?. entahlah!.
Nabi sendiri tidak pernah mengatakan bahwa Negara yang di pimpinnya adalah sebagai Negara islam, begitu juga abu bakar tidak pernah mengatakan bahwa pemerintahanya adalah pemerintahan islam. lalu apa sebenarnya definisi yang pas buat Negara islam?. jika seperti itu mengapa banyak ORMAS islam yang ingin menjadikan Negara indonesi sebagai Negara islam?.
Indonesia sendiri ketika merdeka sudah memiliki banyak agama, kebuyaan, dan suku yang berbeda. Historis Indonesia juga telah mengukir bahwa sebelum islam datang keindonesia, penduduk asli Indonesia adalah mereka orang hindu, mereka orang tidak punya agama (ateis) dan mereka orang Kristen. Islam sendiri sebagai agama pendatang yang datangnya setelah hindu dan Kristen. Apa etis jika pendatang menggusur orang pribumi dan membumi hanguskan budaya dan agamanya?. Intergrasi di Negara indonesia inilah harusnya di acungi jempol sebab bisa menyatukan banyak agama, budaya dan suku.
Pengintergrasian ini sesunggunya sudah diajarkan sejak pada masa para wali songo yang kita kenal sebagai pembawa imberio ajaran islam di Indonesia. Para wali pula yang dapat mebudayakan budaya kuno sebagai ajaran islam. kata Said Aqil Siroj walisongo menghapus kebudayaan memberi sesajian untuk pohon besar dengan  mengubah menjadi budaya  tasakuran. Mengganti isi kandungan cerita perwayangan yang dulu merupakan hanya tontonan yang hampa ketika wali songo datang memasukan kandungan isinya menjadi islamiyah. Inilah sebenarnya islam sebenarnya. islam tidak menyakitkan dan islam yang bertendesnsi toleransi dan tidak kaku.
Ormas-Ormas islam yang muncul sekarang terlalu picik untuk memandang da’wa sepertinya, Sehingga da’wa diartikan sangat sempit tak mempunya ruang arti yang dapat diinterprestasikan secara universal. Kejadian-kejadian kriminalitas militan yang kini di lakukan ormas itupun kini menjadikan islam sebagai agama yang tidak toleran, sangat radikal dan kejam. Islam dikenal sebagai agama para teroris, agama tidak menganal arti kosmopolitan dan lain sebagainya.
Kadang kita sering di bingungkan dengan keadaan ini. Islam yang menganal maslha, islam yang mengenal rahmah dan islam yang mengenal mafsada, kenapa jadi orang islam sendiri yang tidak menerapkan dalam kehidupanya sebagai warga Negara dan masyarakat yang social?. Bukankah faunding father negara ini mencukupkan “jika kita dapat menjalnkan agama kita dan hidup rukun” ini sudah  sangat cukup bagi kita yang hidup besama dengan agama lain ini?, toh mereka juga punya peran besar dalam kemerdekaan Indonesia.
Nabi sendiri juga telah mengajrkan sebenarnya bagaimana sikap nabi terhadap orang non islam pada masa kenabianya, sehinga mereka orang non islam tetap hidup enak, tetap melakukan aktifitas sehari dengan tanpa risau. Dan ulama’-ilama’ kita juaga telah menggariskan kapan kita harus mengangkat senjata dan kapan kita wajib perang. Hanya pada nabi lah islam dikenal sebagai agama yang Rahma, agama yang mengenal maslaha, agama yang mengenal Cosmopolitan.
Kaitan agama dan Negara adalah sangat besar sekali. Di Indonesia Negara menjamin kebebasan beragama, beribdah sesuai dengan agama masing-masing sebagaimana tercantum dalam UUD. Ini sangat penting untuk difahami sebagai warga Negara Indonesia. Akan tetapi walau kemerdekaan Beragama dan beribadah di lindungi Negara, bukan berti Negara juga memberi kemerdekakan kita untuk membuat agama lain sebagai mana yang di lakukan oleh ORMAS Ahmadiyah.
Dewasa ini  islam dan Negara Indonesia tidak hanya diresahkan dengan tudingan teroris, dan separatis, akan tetapi lebih dari itu islam dan Indonesia di resahkan dengan ediologis tak bergaris yang kini brekembang pesat. Munculnya aliran Ahmadiya yang mengaku sebagai pengikut Mirzam Khulam Ahmad itu pun membuat kerut kening islam khusunya dan Indonesia pada umumnya. Pasalnya Ahmadiyah mempunyai keyakinan bahwa nabi Mirzam Khulam Ahmad adalah nabi akhir yang diutus nabi Muhammad sebagai mana yang tertulis dalam kita suci mereka Tadzkirah. Kitab Tazkirah sendiri merupakan kitab yang di gunakan sebagai kitab asal sebagai kitab tuhan.
Islam sendiri tidak mengakui dengan danya Ahmadiyah ini sebagai salah satu aliran islam. hal ini sebagai ketetapna yang ditetapkan MUI pada tahun 1980 yang menetapkan bahwa Ahmadiya adalah bukan agama islam. dan jika ingin tetap di idonesia maka Ahmadiyah harus memutuskan bahwa dia bukan termasuk agama islam atau harus di bubarkan. Hal ini merupakan salah satu yang menghambat perkembangan dan pembangunan Negara.
Gambaran diatas adalah sedikit contoh bagaimana islam dan Indonesia mempunyai hubungan yang sangat erat. 

oleh     :agus salim
februari 23 02 2011

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda