Rabu, 06 Oktober 2010

Menengok Kebelakang UntukYang Usang (Perenungan Arti Kemerdekaan) Oleh: Agus Salim

    Banyak yangmempertanyakan apa sebenarnya arti kemerdekaan? Tapi mereka tidak bisa membawanegara ini merdeka. Dalam arti sempit makna kemerdekaan suatu negara seringdiartikan dengan negara yang terlepas dari penjajahan kolonial. Namunhakikatnya arti kemerdekaan itu mempunyai makna yang lebih luas dari itu.Karena jika diartikan sebagaimana yang biasanya sangatlah kurang tepatdangan cita-cita negara itu. Pertimbangan suatu negara disebut negara yangmerdeka ketika negara itu mengalami beberapa perubahan yang sangat signifikanbagi rakyatnya. Namun penulis disini tidak akan membahas detail tentang apasebenarnya hakikat dari kemerdekaan. Disini penulis akan mengkrucutkanpembahasan kepada perenungan kembali tentang arti kemerdekan yang selama inikita rasakan. Karena sering kali kita tidak merasakan apa yang sebenarnya yangmenimpa tubuh negara kita sehingga kita sering merasa terjajah oleh diri kitasediri.
   Baik, mari kitarenungkan apa yang sekarang membuat negara kita terpuruk sehingga sepetinyaeksitensi kemerdekaan seakan luntur dan kehilangan jati dirinya. Negara Indonesia adalahnegara yang kaya raya dengan segala kepemilikannya. Indonesia mempunyai daerahyang sangat luas, yang dibentangi beribu pulau, dihuni dari bermacam-macamsuku dan budaya, malah konon negara ini terdiri dari kerajaan-kerajan danmempunyai beberapa agama yang dianut masayarakatnya. Namun perlu kita ingat,negara kita juga pernah merasakan sakitnya dijajah oleh kolonialJepang-Belanda. Kemudian Indonesia melepaskan diri dan menjadi suatu negarayang absolut yang merdeka pada tahun 1945, tepatnya tanggal 17 Agustus. Biladirenungkan, negara kita sudah merdeka sekitar 65tahun lebih. Dimana sudah berapa kali mencoba merubahbentuk sistem kenegaran, mulai daripresidendental, demokrasi Pancasila bahkan demokrasi terbuka. Selain itu,Indonesia juga berapa kali mengubah perundangan, yang mulai dari UUD, kemudiankontitusi RIS yang bejalan hanya delapan bulan (27Desenber 1949 sampai 17 Agustus  1950),kemudian berubah menjadi UUDS,  setelahUUDS dirasa malah mengacaukan negara, undang-undang dikembalikan ke UUD 1945lagi.
Menurut sejarah, padatahun 1945-1949, UUD tidak difungsikan menurut fungsinya. Hal ini disebabkankarena menurut UUD pemegang kekuasan tertinggi adalah presiden, dan para mentridiangkat hanya untuk mepertanggung jawabkan kenerjanya didepan presiden. Danpada saat itu instansi seperti MPR, DPR, BPK, dan BPA fungsinya berlawanandengan prinsip dasar UUD 1945, yang mana kerja instansi itu di kendalikan olehpresiden. Sehingga instansi MPR, DPR, BPK, dan BPA layaknya boneka presidenyang digerakan untuk mendukung kehendak presiden.
    Di sisi lain rezim ordebaru sangatlah otoriter, sehingga bersaman dengan perjalanan orde baru rakyattidak lagi punya suara, mulut mereka dibungkam rapat-rapat mata meraka harusdibutakan, karena jika saja mereka bersuara memprotes atau mengkritikpemeritahan berati sama saja menjerumuskan diri meraka kedalam bui. Karenamemang saat itu  kritik dan protesdianggap sebagai latar belakang pembrontadakankepada pemerintah yang akan merong-rong pemerintahan. Maka tidak heran siapasaja yang protes harus masuk penjara. Tidak pandang bulu siapa saja, ulama'-kahdia, mahasiswa-kah dia, cedikiawan-kah dia. Siapa yang dicurigai memprofokasipasti akan dicekal dan dipenjara. Dalam hal ketidakadilan, aktivis mahasiswamemprotes habis-habisan, unjuk rasa, dan demontrasi yang menjadi media merekauntuk membela kedilan yang harus di tegakan tidak ada pengaruh bagi rezimtersebut.
   Tubuh pemeritahan  nampak bertambah usang ketika rakyatmerasakan krisis moneter yang berkepanjangan, ditambah lagi harga bahan pokoksemakin melambung tinggi, sedangkan lowongan pekerjaan sangatlah sempit, halini berimbas kepada pengangguran yang merebah di setiap daerah. Rakyat semakintertekan dan semakin tidak berdaya, ketika ketidak seimbangan ini tidakmendapatkan respon positif dari pemerintah.
    Hal ini tidak lain dantidak bukan adalah imbas dari sangat kotornya penguasa kita dalam menjalankanroda kemerdekaan ini. Terbukti saat meningkatnya jumlah korupsi di ibupertiwiini. Sebagaimana majalah Fortune memaparkan tingkat korupsi di sebelasnegara Asia dengan skala 0 sampai dengan 10. "Semakinbesar angka yang diraih, semakin besar tingkat korupsi".Demikianlah rumusnya. Negara kita menduduki peringkat teratas bersama dengannegara komunis Cina yang mempunyai skala 7,31 poin. Selanjutnya India denganskala 7 poin. Kemudian Filipina  denganskala 6,9 poin. Thailand dengan skala 5,88 poin . dan Malaysia dengan skala4,64 poin. ( Kompas 14 agustus 1959)
    Perlu kita renungkan,Indonesia adalah negara hukum, artinya pemeritahan melaksanakan kekuasaan yangdimilikinya atas dasar hukum yang berlaku. Namun, apakah esensi negara hukumini sudah menjadi darah daging kita insan Indonesia? Nah, ketika sudah demikian,sudahkah nilai-nilai hukum berlaku dengan keadilanya? Pertanyaan yang tabu jikadijawab. Sebab menurut penulis, hampir semua kebijakan hukum tidak berjalanpada relnya. Buktinya, mengapa masih banyak ketidakpuasan terhadap kebijakan itu.Hal ini dimungkinkan karena tidak adanya peresapan nilai Pancasila sebagaiprinsip suatu negara. Ketika tidak ada peresapan Pancasila, lalu maudikemanakan amanat para pendiri bangsa ini?
Jika kita sadar akankeberadaan norma-norma  Pancasila tentusaja kita akan mengindahkan amanat para pendiri bangsa ini. Karena dalamkaitannya, sangatlah penting untuk meresapi makna dari Pancasila. Semua yangberhubungan dengan kesejahteraan dan keadilan sudah termuat dalam Pancasila.Tidak mengherankan jika menafikan nilai Pancasila adalah  biang dari kehancuran.
    Bila saja kita sadarakan kebutuhan negara kita, pastilah kita berpikir mau dikemanakan ungkapan"merdeka" yang kita agung-agungkan setiap 17 Agustus? Rasa pengabdian tehadapnegara adalah suatu kunci mengagungkan nama bangsa, dengan tanpa melirik sebuahupah atau sanjungan dari sebua pekerjaan, kita menata negara untuk merasakanarti kemerdekaan. Tindak korupsi terkurangi dan negara ini bagaikan kertasputih yang mesti kita tuang tinta kemakmuran dan kedamian, setiap jiwa yangmempunyai rasa nasionalis yang akan membawa negara maju dan makmur.Sejalan  dengan itu tidak ada lagi tubuhyang usang tanpa kewibawaan, tidak ada ketidakpuasan akan kebijakan karenanegeri ini adalah negeri yang merdeka.


0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda